PONOROGO - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan Terminal
Penumpang Tipe A Seloaji, Ponorogo, Jawa Timur (3/2). Dalam sambutannya,
Budi mengatakan, "Kementerian Perhubungan telah mendukung pembangunan
Terminal Seloaji sebagai terminal angkutan jalan di Indonesia yang cukup
memadai untuk pelayanan masyarakat Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya,
dalam kebutuhan bermobilitas." Menurutnya, dukungan Kemenhub pada
pembangunan Terminal Seloaji merupakan salah satu perwujudan peningkatan
kualitas pelayanan dan infrastruktur transportasi jalan.
Terminal tersebut menerapkan konsep eco green building dengan harapan
dapat meminimalisir ketergantungan pada energi listrik. "Melalui ruang
terbuka hijau pada area taman terminal dan pencahayaan ruangan,
diharapkan terminal tetap terang tanpa terlalu bergantung pada energi
listrik," kata Budi.
Terkait fasilitas terminal, Budi mengatakan, "Saya berharap pengelola
Terminal Seloaji selalu memperhatikan kondisi fasilitas utama dan
penunjang terminal, terutama kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan
keamanan, serta melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas terminal
secara baik." Semuanya itu bertujuan agar tercipta pelayanan terminal
angkutan jalan yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan berkeselamatan.
Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai
pihak terkait. "Koordinasi dan kerja sama antara regulator dan operator
dalam upaya peningkatan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di
terminal harus terus terjalin dengan baik," kata Budi. Hal tersebut
diperlukan agar kepercayaan masyarakat kepada moda transportasi umum
terus meningkat. "Sehingga penggunaan kendaraan pribadi dan kepadatan
jalan diharapkan dapat berkurang,"lanjutnya.
Pembangunan/Rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe A Seloaji Ponorogo
dilaksanakan pada kurun waktu 2013-2016 dengan total investasi sebesar ±
Rp. 46 miliar, bersumber dari APBN, APBD Tk. I, dan APBD Tk. II.
Terminal Seloaji, Ponorogo dibangun di atas lahan seluas 46.960 m2 dg
luas bangunan 5.944 m2.
Untuk meningkatkan pelayanan dan budaya antri di Terminal Seloaji,
Kementerian Perhubungan pada tahun 2018 akan melanjutkan penyempurnaan
fisik terminal dengan melakukan kegiatan penambahan beberapa fasilitas
(signage, papan informasi, jalur difabel, kursi roda, CCTV, Sistem
informasi berbasis IT, pagar sterilisasi, ruang kesehatan, dll)
PENGUKUHAN 2.705 PETUGAS TERMINAL TIPE A DAN UPPKB SELURUH INDONESIA
Selain peresmian terminal, kegiatan tersebut juga dibarengi dengan
acara Penerimaan dan Pengukuhan Personil Terminal Penumpang Tipe A dan
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seluruh Indonesia
Sebagai Pegawai Kementerian Perhubungan.
Terkait hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, dalam
laporannya mengatakan, "Sampai saat ini SK untuk Personil Terminal Tipe
A dan UPPKB yang sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
sejumlah 2.705 orang dari total 3.072 orang PNS yang beralih status."
Pudji menjelaskan terhadap yang belum selesai pihaknya akan terus
melakukan koordinasi dengan BKN agar semua proses bisa berjalan lancar.
"Diharapkan di awal bulan Februari 2017 semua SK sudah selesai guna
menuntaskan proses serah terima P3D (Personil, Sarana dan Prasarana,
Pembiayaan dan Dokumen)," katanya.
Untuk mendukung proses pengalihan pegawai dan operasional terminal
tipe A dan UPPKB seluruh Indonesia, Kementerian Perhubungan telah
mengalokasikan anggaran pada Tahun 2017 ini sebesar 1 Triliun yg terdiri
dari 723 M untuk belanja pegawai, 73 M untuk operasional UPPKB seluruh
Indonesia dan 212 M untuk operasional Terminal Tipe A seluruh Indonesia.
Pudji juga berharap kepada seluruh personil Terminal Tipe A dan UPPKB
yang beralih menjadi pegawai Kementerian Perhubungan, agar selalu
bersemangat dalam melaksanakan pengelolaan Terminal dan UPPKB dan dapat
mengendalikan diri untuk bekerja dalam koridor yang telah diatur dalam
Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga dapat memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat. "Jaga keamanan asset Terminal dan UPPKB di
seluruh Indonesia sesuai wilayah masing-masing dan “STOP PUNGLI” dalam
segala aspek pelayanan kepada masyarakat," kata Pudji.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan video conference antara
Kepala Badan Kepegawaian Nasional dan Menteri Perhubungan dengan
beberapa Koordinator Terminal Tipe A dan UPPKB di seluruh Indonesia.
Budi berharap agar seluruh personil Terminal Tipe A dan UPPKB di
seluruh Indonesia dapat selalu mengedepankan pelayanan prima kepada
seluruh pengguna jasa transportasi di Indonesia. "Bekerjalah secara
profesional, berintegritas, disiplin dan bersih dalam melaksanakan
tugas, serta HINDARI PUNGLI!," tegasnya.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor yang
sebelumnya menjadi urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah
Provinsi dialihkan menjadi urusan Pemerintah Pusat yaitu Kementerian
Perhubungan awal tahun 2017. Sebanyak 141 UPPKB dan 143 Terminal Tipe A
diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf,
mengatakan pihaknya menyambut gembira proses pengalihan pegawai daerah
menjadi pegawai Kementerian Perhubungan. "Kami menyambut gembira dan
mengapresiasi proses ini, yang telah berlangsung sejak 2015," katanya.
Sumber : http://hubdat.dephub.go.id